Monday, 15 October 2018

STOOPPP JUDI DARI SEKARANG - Lesehan Kampus


Berjudi



Judi diartikan sebagai suatu kegiatan pertaruhan untuk memperoleh keuntungan dari hasil suatu pertandingan yang hasilnya bergantug pada untung dan kebetulan.

Macam-macam bentuk-bentuk perjudian
  1. Judi dadu
  2. Judi kartu
  3. Judi putar
  4. Judi togel
  5. Judi bola
Dampak negatif perjudian
  1. Perjudian menyebabkan pelakunya ketagihan hingga kehilangan banyak uang.
  2. Berjudi membuat pelakunya malas bekerja dan lebih senang bermimpi. memperoleh uang yang banyak tanpa kerja keras.
  3. Perjudian dapat memicu perkelahian, perkecohan, pertikaian, permusuhan, bahkan pembunuhan.
  4. Perjudian dapat membuat pelakunya bangkrut.
  5. Perjudian dapat menghancurkan kehidupan rumah tangga.
  6.  Pemain judi hanya menghabiskan waktu dengan sia-sia dan tanpa hasil yang berguna.
  7. Perjudian dapat melalaikan dan melenakan manusia dari kewajiban agama.
  8. Perjudian dapat menjauhkan manusia dari kehidupan sosial yang normal
  9. Perjudian dapat mendorong pelakunya untuk mempercayai ramalan nasib dan angka keberuntungan sehingga terjebak kedalam syirik kecil
  10.  Perjudian dapat mendorong pelakunya untuk mencuri atau merampas harta milik orang lain.
Cara menghindarai perjudian
  1. Jangan pernah dibujuk oleh ajakan teman untuk berjudi
  2. Jangan pernah mendatangi tempat perjudian
  3. Memahami dengan benar bahaya berjudi
  4. Bergaul dengan teman yang saleh
  5.  Berusaha lebih jauh mempelajari bahaya judi
  6.  Mengisi waktu-waktu yang senggang dengan kegiatan yang bermanfaat
  7. Menambah ilmu agama
  8. Membaca Al-Qur’an sambil merenungi tafsirnya.


Share:

Saturday, 13 October 2018

Mengapa Ketika teman tilawah/mengaji harus disimak







Ketika teman tilawah, harus simak :)
Assalamual'aykum ikhwati fillah. Kali ini saya akan membahas tentang mendengar Qur'an, pasti dong sering dengar teman kita lagi tilawah hehheh. Kalau iya kuy baca sampai habis hehehe.

Seringnya kalau ada teman yang tilawah Qur'an pasti kita cuek bebek, bahkan ada tuh ketika teman lagi tiawah Qur'an tapi dia malah buka YouTube dengar musik. Hadeeeh. padahal ndk boleh, kita harus simak terus dengar baik baik. 

Coba kita cek ayat berikut:

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Dan apabila dibacakan al-Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik dan diamlah (perhatikan) dengan tenang agar kamu sekalian dirahmati. QS. Al-A’raf ayat 204

Allah SWT. mengagungkan al-Qur’an dengan ayat: هَذَا بَصائِرُ مِنْ رَبِّكُمْ (al-Quran ini adalah bukti-bukti yang nyata dari Tuhanmu) pada ayat sebelumnya, yakni ayat 203 surat al-A’raf, kemudian diteruskan dengan ayat selanjutnya, ayat 204. Sip kita buat beberapa pembahasan terkait ayat 204 ini, hehehe xD:


Bahasan Pertama: 
Lafadz الإنصات dalam ayat tersebut bermakna: diam dan mendengarkan dengan baik/memperhatikan.

Bahasan Kedua
Tidak ada keraguan bahwasanya lafadzفَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا adalah bentuk perintah sebagai kewajiban, maksudnya adalah: diam dan mendengarkan ketika dibacakan al-Qur’an adalah wajib. Namun ada beberapa pendapat pada bahasan ini, diantaranya:

Pendapat pertama, pendapat imam al-Hasan dan ahlu dzahir: Perintah pada ayat ini adalah umum, jadi kapanpun, dimanapun dan dalam keadaan apapun, ketika dibacakan al-Qur’an, maka ‘wajib’ diam dan mendengarkan.

Pendapat kedua: Ayat ini turun untuk melarang dan mengharamkan ‘berbicara’ dalam shalat. Karena pada waktu itu terdapat para sahabat Nabi yang berbicara ketika sedang shalat. Seperti yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA. : Mereka para sahabat berbicara di dalam shalat, maka turunlah ayat ini dan diperintahkan untuk diam.

Pendapat ketiga: Ayat itu turun untuk para makmum agar tidak membaca bacaan shalat dengan keras dibelakang imam. Seperti yang dikatakan oleh Ibnu Abbas RA. : Rasulullah SAW. Membaca (bacaan shalat) di shalat fardlu, dan para sahabat membacanya di belakang mengangkat suaranya dan bercampurlah (antara bacaan Rasulullah dan para sahabat). Pendapat ini merupakan pendapat imam Abu Hanifah dan murid-muridnya.
Pendapat keempat: Ayat tersebut turun agar orang-orang ‘diam’ ketika khutbah. Pendapat ini adalah pendapat Sa’id ibn Zubair, Mujahid dan ‘Atho’. Pendapat ini dinukil dari pendapatnya Imam Syafi’I RRA.


Nah teman-teman. stop nonton youtube, stop dengar musik, stop ngobrol ketika kawan kita ada yang sedang mengaji Al-Qur'an. 
Semoga kita selalu cinta dengan Al-Qur'an dengan menyimak teman tilawah hehehe aamiin :)

Sumber: 
http://bakrilogica.blogspot.com/2013/04/ketika-dibacakan-al-quran-diam-dan.html?m=1


Share:

Followers

Total Pageviews