Showing posts with label Informasi. Show all posts
Showing posts with label Informasi. Show all posts

Monday, 10 December 2018

17 Makharijul Huruf : Ilmu Tajwid


lesehankampus.com - Hai sobat kampus, InsyaAllah kita akan membahas makharijul huruf. Mari simak ulasan ini ya.

Makharijul Huruf bisa diartikan sebagai tempat keluarnya huruf-huruf hijaiyah. Bila dilihat dari segi bahasa Arab, makharij itu asal kata dari kharaja yang artinya keluar dan hurf itu huruf. Pada gambar 1 kita tandai titik sebagai letak makhrajnya.


Pembagian Makharijul Huruf

Gambar 1: Pembagian Makharijul Huruf

Makharijul Huruf  ada 17. Seperti yang di sampaikan oleh Imam Ibnu Jazary dalam matan Jazary: 

مَخَـارِجُ الحُـرُوفِ سَبْـعَـةَ عَـشَـرْ
Artinya:
"Tempat keluarnya huruf ada 17"

Kemudian pada 17 Makharijul Huruf tersebut dapat dikelompokkan menjadi 5 Makharaj Khusus. Yaitu:

a. Al-Jauf (rongga mulut)

Rongga mulut terdapat 1 Makharijul huruf. Yang dimaksud dengan rongga mulut ialah seluruh ruangan kosong pada mulut mulai dari bibir bagian dalam sampai pita suara (pangkal tenggorokan). Huruf-hurufnya ialah : 
ا و ي
Ketiga huruf tersebut merupakan huruf mad dan merupakan huruf dasar (bukan huruf Hijaiyah) ketika pengucapan mad (panjang). Contoh ketika membaca "نو" nu, mulut kita mengucapkan uuu dan itu merupakan suara dasar dari و. Perhatikan Gambar 2:
Gambar 2: alif, waw, ya. merupakan huruf mad ketika diucapkan.

                  Hukum Mempelajari Tajwid

b. Al-Halq (tenggorokan)

Yang dimaksud dengan tenggorokan ialah seluruh jalur pernafasan dari aqaa halq (pangkal tenggorokan) sampai adna halq (ujung tenggorokan).

Tenggorokan terdapat  3 Makharijul huruf, yaitu pada aqsal halq (tenggorokan jauh), wasatal halq (tengah tenggorokan), dan adnal halq (tenggorokan dekat). Bisa dilihat posisinya pada gambar 3 berikut.



Gambar 3 : tenggorokan dibagi tiga, Aqsal Halq (pangkal lidah), 
Wasatal Halq (tengah Lidah), dan Adnal Halq (ujung Lidah)

Kita jabarkan makhraj di bagian tenggorokan ya.


1. aqsal halq (tenggorokan jauh)

Mengapa digunakan kata Aqsa, karena tenggorokannya jauh dari bibir mulut, seperti bahasa Masjidil Aqsha (mesjid yang jauh). Lihat gambar 3 diatas
Hurufnya: ا ه

2. wasatal halq (tengah tenggorokan)

Tengah tenggorokan merupakan letak keluar huruf yang sangat sulit di ucap oleh orang Indonesia karena kita tidak memiliki huruf yang keluar dari tengah tenggorokan. Untuk letaknya lihat gambar 2
Hurufnya: ع ح

3. Adnal halq (tenggorokan terdekat)

Tenggorokan dekat maksudnya tenggorokan yang terdekat dari bibir mulut. Lihat gambar 2
Hurufnya: غ خ


c. Al-Lisan (lidah)

yang dimaksud lidah ialah seluruh bagian lidah mulai dari lidah terdekat dari bibir sampai lidah terjauh. 

Makharij pada lidah terbagi menjadi 10 bagian yaitu:

1.  Lidah terjauh (Pangkal lidah) terkena dengan plat langit-langit atas bagian belakang, hurufnya (ق)


2.  Lidah terjauh (pangkal lidah) terkena dengan langit-langit atas bagian tengah, hurufnya (ك)


3.  Tengah lidah terkena langit-langit atas bagian tengah, hurufnya (ج ي ش)


4.  Tepi dua sisi lidah (boleh satu tepi boleh dua tepi lidah) terkena gigi geraham, hurufnya (ض)


5.  Lidah terdekat (Paling ujung lidah) terkena gusi, hurufnya (ل)


6.  Ujung lidah terkena gusi dibawah makhraj ل, hurufnya (ن)


7.  Ujung lidah terkena gusi, hurufnya (ر)


8.  Antara ujung lidah terkena gusi agak jauh dari gusi, hurufnya (ط د ت)


9.  Ujung lidah di antara dua gigi seri bagian atas dan bawah, hurufnya (س ز ص)


10. Antara ujung lidah terkena dua ujung gigi bagian atas, hurufnya (ث ذ ظ)

Untuk lebih lanjut lihat Gambar 4:


Gambar 3: Pada bagian lidah terdapat 10 titik Makharijul Huruf

                  Hukum Mempelajari Tajwid

d. Al-Syafatan (bibir)

Pada bagian bibir terdapat 2 Makhraj, yaitu :

1. Ujung dua gigi seri bagian atas terkena perut bibir bagian bawah, hurufnya (ف)

2. Kedua bibir menyatu, hurufnya (و ب م)

Untuk lebih jelasnya perhatikan gambar 3:

Gambar 3: Makhraj bibir terbagi dua yaitu pada bagian perut bibir basah bagian bawah
dan antara kedua bibir.
                  Hukum Mempelajari Tajwid

Bagian huruf ف, perut bibirnya harus pada bagian basah di dalam, agar angin nya dapat keluar.

e. Al-Khaisyum (rongga hidung)

Rongga hidung merupakan rongga tempat keluarnya Ghunnah. Hal ini disebabkan karena ketika mempraktikkan nun dan mim, posisi mulut tertutup dan cuma rongga hidung yang menyediakan jalan agar udara dapat keluar dari pernafasan. ketika membaca hukum bacaan idgham bi gunnah. Udara keluar 100% dari hidurng dan mulut 100% tertutup. 

Makhraj rongga hidung merupakan makhraj ghunnah. Jadi makhrajnya meliputi : Ghunnah (termasuk nun tasydid, idgam bi ghunnah, ikhfa, izdhar), nun dan mim sukun, dan nun dan mim berharakat.
lihat gambar 4
Gambar 4: semua yang berhubungan dengan ghunnah keluarnya lewat rongga hidung.
Demikian yang dapat disaji dalam tulisan kali ini. semoga bermanfaat sobat kampus dapat terus belajar Al-Qur'an dan memperbaiki bacaan.

Sumber: 
Yasin Jumaidi. Panduan Tahsin Tilawah Al-Qur'an. Modul. Darul Hijrah. Aceh Besar

Matan Jazary

Syekh Said Harun Ad-Dahaab. Kitab Haruniyyah. Mesir


Share:

Thursday, 29 November 2018

Mengapa Kita Wajib Mempelajari Tajwid (Bab Hukum mempelajari Tajwid)


Hai sobat kampus.....
InsyaAllah kita akan melanjutkan pembahasan mengenai Tajwid yaitu hukum mempelajari tajwid sehingga sobat sekalian dapat memahami apa yang akan dipelajari. Baiklah mari simak uraian ini.

Hukum mempelajari ilmu tajwid terbagi dua. Pertama tajwid praktek hukumnya fardhu'ain. Kedua mempelajari tajwid teori hukumnya fardhu kifayah.

Pertama, tajwid praktek ialah ketika kita membaca Al-Qur'an dengan benar misal mengucapkan huruf "Ba" secara praktek benar, baik dengan mengetahui teori tajwid maupun tidak.

Kedua, tajwid teori ialah ketika kita membaca Al-Qur'an dengan benar kemudian diikuti dengan membaca huruf "Ba" secara praktek dan didasari oleh teori tajwid. Sebagai contoh ketika kita ditanyai dengan pertanyaan, sebutkan enam sifat huruf "Ba" maka kita mampu mengucapkan sifat huruf "Ba" yaitu Jahr, Syiddah, Istifal, Infitah, Izlaq, dan Qalqalah.

Dalam kehidupan sehari-hari, banyak kita jumpai orang yang membaca Al-Qur'an dengan baik dan benar, akan tetapi ketika ditanya teori-teori tajwid pada ayat yang dibaca malah ia tidak tau, orang yang seperti ini ia telah melaksanakan fardhu'ainnya. Sebaliknya, jika seorang salah membaca Al-Qur'an, maka ia telah melalaikan fardhu'ain yang wajib ia kerjakan, dan ia berdosa.

1. Hukum Tajwid Praktek

Membaca Al-Qur'an dengan baik dan benar hukumnya ialah fardhu'ain dari hasi kesepakatan oleh para ulama. Wajib bagi seluruh muslim bisa membaca Al-Qur'an dengan baik dan benar. Jika salah membaca Al-Qur'an, maka ia berdosa. Hal ini diperoleh dari empat sumber, yaitu:

Pertama, bisa membaca Al-Qur'an ialah bukti iman seseorang ada atau tidak. Allah Swt. berfirman yang artinya, "yaitu orang-orang yang Allah berikan Al-Qur'an, mereka mentilawahnya dengan sebenar-benar tilawah, merekalah yang beriman kepada Al-Qur'an. Dan barang siapa yang kufur terhadap Al-Qur'an merekalah orang-orang yang merugi". (QS. Al-Baqarah: 121).

Jadi, bisa membaca Al-Qur'an adalah salah satu indikasi iman seseorang kepada Al-Qur'an. Sebaliknya, jika belum bisa membaca Al-Qur'an adalah masalah besar, yaitu masalah iman dan ini merupakan masalah besar bagi seseorang muslim ketika ia belum bisa membaca Al-Qur'an. Hal ini dapat diberi kesimpulan bahwa bisa membaca Al-Qur'an bukan tugas imam mesjid, ustaz-ustazah TPA, guru ngaji, santri-santri dayah atau lainnya. Tapi atas nama muslim, beriman, maka ia wajib bisa membaca Al-Qur'an apapun pekerjaannya.

Kedua, pada teks kitab ulama yang menyatakan wajib, yaitu dalam kitab Matan Muqaddimah Jazariyah yang dikarang oleh Imam Muhammad Ibnul Jazary Asy-Syafi'i, atau sering disebut sebagai Imam Ibnul Jazariy. Mungkin orang Aceh belum banyak yang kenal beliau. Tapi orang Aceh pasti kenal dengan Imam Al-Mahalli, pengarang kitab Fiqih Al-Mahalli dan salah satu dari dua pengarang kitab Tafsir Jalalain. Maka Imam Ibnul Jazariy adalah gurunya Imam Al-Mahalli dalam bidang Al-Qur'an.

Dalam kitab Matan Muqaddimah Jazariyah, Imam Ibnul Jazariy berkata:
وَالأَخْذُ بِالتَّجْوِيدِ حَتْمٌ لازِمُ
۞
مَنْ لَمْ يُجَوِّدِ الْقُرَآنَ آثِمُ
لِأَ نَّـــهُ بِـــهِ الإِلَـــــهُ  أَنْـــــــــــــــــــــــزَلاَ
۞
وَهَكَذَا مِنْهُ إِلَيْنَا وَصَلاَ
وَهُـــــوَ أَيْـــضًـــا حِــلْيَــــــةُ التِّلاَوَةِ
۞
وَزِيْـــــنَـــــةُ الأَدَاءِ وَالْـــقِـــــرَاءَةِ
Artinya:

  • Mempelajari Ilmu Tajwid hukumnya adalah wajib, Barang siapa yang tidak membaca Al-Qur'an dengan tajwid maka ia berdosa
  • Karena seperti itu Al-Qur'an Allah turunkan, dan demikianlah darinya sampai kepada kita
  • Dan Ilmu Tajwid juga adalah memperindah tilawah, dan perhiasan dalam membaca 
  • Ilmu Tajiwd adalah memberikan setiap huruf haknya, baik sifat maupun makhrajnya.

Allah menurunkan Al-Qur'an satu paket dengan tajwid. Allah turunkan Al-Qur'an dengan panjang-pendeknya, jika salah panjang-pendeknya, Al-Qur'an bukan seperti itu. Allah menurunkan Al-Qur'an beserta dengung, jika salah dibaca dengungnya, maka Al-Qur'an bukan seperti itu. Salah sedikit saja ketika dibaca, Al-Qur'an tidak seperti itu.

Ketiga, ketika salah baca Al-Qur'an maknanya bisa berubah derastis. Misal salah panjang-pendek satu harakat saja maka maknanya berbeda jauh sekali. Contoh, Allah Swt. berfirman وَإِذْ قَالَ مُوسَىٰ Artinya, "ketika Nabi Musa berkata". ketika kita ucapkan "qoola", maka artinya berkata. Ketika dibaca "qolaa" maka artinya menggoreng. Pasti ketika kita salah membaca Al-Qur'an, arti yang terdapat pada Al-Qur'an akan berubah.


Keempat, salah baca Al-Qur'an tidak salah makna tetap tidak boleh. seperti yang ditakhrij oleh Imam As-Suyuthi, Sa'ad bin Manshur, dan Ath-Thabrani dan di sahih kan oleh Imam Ibnul Jazariy, dari Ibnu Mas'ud: 

"Pada suatu hari, Abdullah Ibnu Mas'ud mendengar bacaan Qur'an seseorang. Orang tersebut membaca  إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ dengan memendekkan bacaan "Ra". Padahal "Ra" itu mad wajib muttasil yang panjang 4 atau 5 harakat. Dibaca panjang atau pendek, maknanya tidak berubah, yaitu fuqara artinya orang-orang fakir. Tapi walau makna tidak berubah, Abdullah Ibnu Mas'ud berkata, "Rasulullah Saw. tidak baca Al-Qur'an kepadaku seperti ini". Yang salah baca bertanya, "Bagaimana juga Rasulullah Saw. membacakannya kepadamu"? Ibnu Mas'ud membaca ayat tersebut dengan memanjangkan "Ra". Ini menunjukkan bahwa wajib membaca Al-Qur'an dengan baik dan benar.

Jika salah baca Al-Qur'an berdosa, bagaimana orang yang belum bisa membaca Al-Qur'an? Rasulullah Saw menjelaskan:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : الْمَاهِرُ بِالْقُرآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ  وَيَتَتَعْتَعُ فِيْهُ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ .رواه البخاري ومسلم

Dari Aisyah R.A berkata, Rasulullah Saw. bersabda, "Orang yang mahir Al-Qur'an akan bersama para Rasul/malaikat yang mulia dan taat. Sementara orang yang membaca Al-Qur'an masih terbata-bata, dan dia lelah membacanya, maka baginya dua pahala (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menerangkan orang yang salah membaca Al-Qur'an akan mendapatkan dua pahala ialah jika orang tersebut masih mau membaca Al-Qur'an dan masih mau berlelah-lelah mempelajari Al-Qur'an

2. Hukum Tajwid Teori

Hukum mempelajari tajwid teori terbagi menjadi dua. Pertama, bagi masyarakat awam hukumnya adalah sunnah. Kedua bagi pengajar Al-Qur'an hukumnya adalah wajib fardhu'ain, sehingga mereka menjadi tauladan bagi masyarakat awam dalam mentilawah Al-Qur'an dengan sebenar-benar tilawah. Dan wajib setiap wilayah/mukim ada sekelompok yang mempelajari tajwid secara mendalam dan mengajarkannya. Jika tidak, maka semua wilayah dosa semua.

....فَلَوۡ لَا نَفَرَ مِنۡ کُلِّ فِرۡقَۃٍ مِّنۡہُمۡ طَآئِفَۃٌ لِّیَتَفَقَّہُوۡا فِی الدِّیۡنِ....

Artinya: "...Hendaklah ada sekelompok orang dari mereka yang mendalami agama..." (QS. At-Taubah:122).

Mendalami ilmu tajwin merupakan dari bagian Tafaqquh fiddin. Jika telah dilakukan oleh sebagian khusus dari mereka, terlepaslah kewajiban bagi orang lain.

Demikian pemaparan tentang tajwid. Semoga bermanfaat


Sumber:
Yasin Jumaidi. Panduan Tahsin Tilawah Al-Qur'an. Modul. Darul Hijrah. Aceh Besar

Share:

Wednesday, 22 May 2013

Kesalahan Pengumpulan Sumber Informasi Sejarah




Hai sobat Kampus.... 
kali ini kita akan membahas sedikit tentang kesalahan-kesalahan ketika mengumpulkan sumber informasi sejarah. yuk simak paparan dibawah :)

1. Kesalahan Holisme

Kesalahan Holisme adalah kesalahan yang disebabkan karena sejarawan memilih satu bagian penting dan menganggap bagian itu mewakili seluruhnya. Contoh: Seorang sejarawan menetapkan suatu kejadian masalah konflik di Aceh sama halnya pada masalah konflik di Jawa, Kalimantan, dan lain-lain. Karena di setiap konflik suatu daerah pasti tidak sama permasalahannya dengan daerah yang lain.

Contoh: Para sejarawan mengira bahwa konflik di daerah Aceh sama halnya dengan masalah konflik di daerah Jawa. Padahal tidak, konflik di daerah Aceh disebabkan karena ketidak adilan pemerintah pusat terhadap rakyat Aceh, sedangkan di jawa permasalahannya lain.


2. Kesalahan Pramatis

Kesalahan Pramatis terjadi karena sumber yang dipilih untuk suatu tujuan tertentu. Pengumpulan sumber ini sering tidak utuh, yang dimaksud tidak utuh adalah biar tidak terlihat kejelekan/kebaikan yang besar sehingga orang mengira di dalam suatu sejarah itu di anggap benar.

3. Kesalahan AD-Hominem

Kesalahan Ad-Hominem terjadi karena dalam pengumpulan data sejarah peneliti memilih orang/otoritas, profesi, pangkat/jabatan tertentu. Untuk mengindarinya perlu di lakukan pengumpulan data dari 3 sumber, yaitu pihak yang berkaitan dengan peristiwa, pihak yang saling bertentangan, dan sanksi mata yang tidak terlibat sama sekali.

Demikian sedikit pemaparan yang dapat disampaikan, semoga bermanfaat
Share:

Followers

Total Pageviews