Ketika teman tilawah, harus simak :)
Assalamual'aykum ikhwati fillah. Kali ini saya akan membahas
tentang mendengar Qur'an, pasti dong sering dengar teman kita lagi tilawah
hehheh. Kalau iya kuy baca sampai habis hehehe.
Seringnya kalau ada teman yang tilawah Qur'an pasti kita cuek
bebek, bahkan ada tuh ketika teman lagi tiawah Qur'an tapi dia malah buka
YouTube dengar musik. Hadeeeh. padahal ndk boleh, kita harus simak terus dengar
baik baik.
Coba kita cek ayat berikut:
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ
تُرْحَمُونَ
Dan apabila dibacakan al-Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik dan diamlah (perhatikan) dengan tenang agar kamu sekalian
dirahmati. QS. Al-A’raf ayat 204
Allah SWT. mengagungkan al-Qur’an dengan ayat: هَذَا بَصائِرُ
مِنْ رَبِّكُمْ (al-Quran ini adalah bukti-bukti yang nyata dari Tuhanmu)
pada ayat sebelumnya, yakni ayat 203 surat al-A’raf, kemudian diteruskan dengan
ayat selanjutnya, ayat 204. Sip kita buat beberapa pembahasan terkait ayat 204
ini, hehehe xD:
Bahasan
Pertama:
Lafadz الإنصات dalam
ayat tersebut bermakna: diam dan mendengarkan dengan baik/memperhatikan.
Bahasan
Kedua
Tidak ada keraguan bahwasanya lafadzفَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا adalah
bentuk perintah sebagai kewajiban, maksudnya adalah: diam dan mendengarkan
ketika dibacakan al-Qur’an adalah wajib. Namun ada beberapa pendapat pada
bahasan ini, diantaranya:
Pendapat pertama, pendapat imam al-Hasan dan ahlu dzahir:
Perintah pada ayat ini adalah umum, jadi kapanpun, dimanapun dan dalam keadaan
apapun, ketika dibacakan al-Qur’an, maka ‘wajib’ diam dan mendengarkan.
Pendapat kedua: Ayat ini turun untuk melarang dan
mengharamkan ‘berbicara’ dalam shalat. Karena pada waktu itu terdapat para
sahabat Nabi yang berbicara ketika sedang shalat. Seperti yang diriwayatkan
oleh Abu Hurairah RA. : Mereka para sahabat berbicara di dalam shalat, maka
turunlah ayat ini dan diperintahkan untuk diam.
Pendapat ketiga: Ayat itu turun untuk para makmum agar tidak
membaca bacaan shalat dengan keras dibelakang imam. Seperti yang dikatakan oleh
Ibnu Abbas RA. : Rasulullah SAW. Membaca (bacaan shalat) di shalat fardlu, dan
para sahabat membacanya di belakang mengangkat suaranya dan bercampurlah
(antara bacaan Rasulullah dan para sahabat). Pendapat ini merupakan pendapat
imam Abu Hanifah dan murid-muridnya.
Pendapat keempat: Ayat tersebut turun agar orang-orang
‘diam’ ketika khutbah. Pendapat ini adalah pendapat Sa’id ibn Zubair, Mujahid
dan ‘Atho’. Pendapat ini dinukil dari pendapatnya Imam Syafi’I RRA.
Nah
teman-teman. stop nonton youtube, stop dengar musik, stop ngobrol ketika kawan
kita ada yang sedang mengaji Al-Qur'an.
Semoga
kita selalu cinta dengan Al-Qur'an dengan menyimak teman tilawah hehehe aamiin
:)
Sumber:
http://bakrilogica.blogspot.com/2013/04/ketika-dibacakan-al-quran-diam-dan.html?m=1
0 komentar:
Post a Comment